Kamis, 18 Juni 2009
60) KALAU PERNAH SAKIT KUNING, BOLEHKAH ANDA MINUM PIL?
Pertanyaan ini tidak dapat dijawab sederhana saja dengan ya atau tidak. Terutama tergantung pada apakah penyakit kuning itu telah menimbulkan kerusakan sementara atau kerusakan tetap pada hati. Kalau kerusakan itu sementara, tidak ada keberatan untuk minum pil, tetapi kalau kerusakan itu tetap, keberatan itu ada. Bagi dokter juga tidak selalu mudah untuk memutuskan apakah wanita yang dulu pernah sakit kuning boleh minum pil. Kadang-kadang dia mengijinkan, kadang-kadang tidak. Sering pil boleh diminum jika penyakit kuning itu akibat infeksi virus, tetapi kebanyakan tidak boleh bila penyakit kuning timbul ketika wanita hamil. Bila wanita yang memakai pil mendapat penyakit kuning, ia harus menghentikan minum pil, dengan persetujuan dokter.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar